JurnalPatroliNews – Manado – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Utara (Amara Sulut) menggelar aksi damai dengan slogan “Rakyat Bergerak, Rakyat Menang” pada Senin (2/9/2025). Massa aksi mulai bergerak dari titik kumpul di Bla-bla Café sekitar pukul 13.25 WITA menuju Gedung DPRD Sulut.
Dalam orasinya, koordinator lapangan menyampaikan 12 poin aspirasi yang ditujukan kepada anggota DPRD Sulawesi Utara, di antaranya:
- Mendorong transformasi dan revitalisasi DPR.
- Reformasi partai politik serta revisi UU Partai Politik.
- Audit pendapatan anggota legislatif hingga tingkat kabupaten/kota.
- Menolak militerisasi ruang sipil.
- Mendesak Presiden Prabowo menyelesaikan konflik di berbagai daerah dengan menjunjung supremasi sipil tanpa cara represif.
- Pencopotan Kapolri dan reformasi institusi Polri.
- Pengesahan RUU masyarakat adat, RUU PPRT, serta revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law.
- Menolak perampasan lahan Kalasey Dua, reklamasi Manado Utara, dan penggusuran Pondol Keraton.
- Memaksimalkan partisipasi publik dalam pembentukan UU maupun perda.
- Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Pencabutan PP 35/2021 tentang outsourcing dan kontrak kerja.
- Pembatalan klaim aset Pemkot Manado terkait KIB di Loreng, Kelurahan Bailang.
Sesampainya di depan kantor DPRD Sulut, massa Amara Sulut memilih menarik diri setelah bertemu dengan kelompok aksi lain demi menghindari potensi bentrokan. Situasi sempat memanas sekitar pukul 17.20 WITA, ketika aparat mulai menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Massa Amara yang semula konsisten mengusung aksi damai akhirnya ikut terdorong mundur bersama kelompok lain.
Aksi ini diikuti berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat, di antaranya PMII Sulut, HMI Sulut-Go, KAMMI Sulut, IPNU-IPPNU Sulut, KMHDU Sulut V, LMND Sulut, GMKI Wilayah X, serta sejumlah BEM kampus seperti UNSRAT, PRISMA, UKIT, dan NUS. Selain mahasiswa, ada pula pelajar SMA serta organisasi kerohanian yang turut bergabung.














