Pengawasan ketat Satgas Terpadu juga membuahkan hasil di Bandara Khusus IWIP. Pada 5 Desember 2025, personel Kopasgat TNI AU menangkap seorang warga negara asing berinisial MY yang mencoba menyelundupkan bahan mineral melalui penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado. Pelaku kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran serta 4 pack serbuk nikel murni.
Kasus tersebut menjadi bukti efektivitas keberadaan Satgas Terpadu, mengingat sebelumnya bandara tersebut tidak memiliki perangkat instansi pemerintah wajib untuk pengawasan lalu lintas barang dan penumpang.
Saat ini, unsur Satgas Terpadu—yang terdiri dari Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan/Hewan/Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri, serta Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan pemeriksaan terhadap seluruh aktivitas penerbangan, pelayaran, dan logistik di bandara serta pelabuhan khusus. Fokus pengawasan diarahkan untuk menutup ruang penyelundupan dan memastikan kepatuhan hukum.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali pekan lalu, menegaskan adanya celah “anomali regulasi” di sektor industri strategis yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi nasional. Ia menekankan urgensi deregulasi dan penguatan pertahanan di titik-titik industri yang memiliki nilai strategis tinggi.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk praktik pertambangan ilegal di Bangka, Morowali, maupun Weda Bay,” tegas Menhan.
Pemerintah memastikan bahwa pengawasan lalu lintas barang, orang, dan rantai logistik di seluruh bandara dan pelabuhan khusus akan terus diperketat sebagai komitmen negara menjaga kedaulatan ekonomi, menutup celah penyelundupan sumber daya, dan memastikan operasional industri berjalan sesuai aturan serta kepentingan nasional.














