S&P Pertahankan Rating Indonesia, Investor Makin Percaya! Airlangga: Peluang Naik Kelas Kian Terbuka

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kepercayaan dunia internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia kembali mendapat pengakuan. S&P Global Ratings memutuskan mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Keputusan ini mempertegas posisi Indonesia sebagai negara berstatus investment grade di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Di balik afirmasi tersebut, S&P tidak hanya memberikan penilaian positif terhadap fundamental ekonomi nasional, tetapi juga mengirimkan pesan bahwa keberlanjutan reformasi struktural akan menjadi faktor penentu bagi Indonesia untuk meraih peringkat kredit yang lebih tinggi di masa mendatang.

Lembaga pemeringkat internasional itu menilai stabilitas ekonomi Indonesia masih ditopang oleh disiplin fiskal, ketahanan sektor keuangan, serta berbagai reformasi yang mulai memperkuat tata kelola penerimaan negara dan sektor sumber daya alam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap konsistensi kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, di tengah perlambatan ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik, dan gejolak pasar keuangan global, Indonesia tetap mampu menjaga laju pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen, mempertahankan disiplin fiskal, serta memperkuat tata kelola sektor strategis.

“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap konsistensi pemerintah dalam menjaga arah kebijakan ekonomi. Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan, Indonesia dinilai mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, menjaga disiplin fiskal dengan defisit APBN di bawah 3 persen terhadap PDB, serta terus memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam. Kondisi ini menjadi indikator positif yang memperkuat keyakinan investor terhadap ketahanan fundamental ekonomi nasional,” ujar Airlangga, Senin (13/7/2026).

Dalam laporan terbarunya, S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia tetap berada pada jalur pertumbuhan yang solid. Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan tumbuh sekitar 5,1 persen pada 2026 dan rata-rata 4,9 persen hingga 2029. Optimisme tersebut didukung oleh capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6 persen secara tahunan pada triwulan pertama 2026 yang didorong peningkatan belanja pemerintah dan percepatan realisasi anggaran.

Selain prospek pertumbuhan ekonomi, disiplin pengelolaan fiskal menjadi salah satu faktor utama yang mendapat perhatian S&P. Komitmen pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen terhadap PDB dinilai sebagai fondasi penting yang menjaga kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor global.

Kinerja penerimaan negara juga menunjukkan tren positif. Sepanjang lima bulan pertama 2026, pendapatan negara tumbuh 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut ditopang oleh perbaikan administrasi perpajakan, kenaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta meningkatnya kontribusi royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.

S&P turut menyoroti langkah pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor komoditas nasional. Penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), pengawasan terhadap praktik miss invoicing dan transfer pricing, hingga pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dipandang berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat cadangan devisa nasional.

Di sektor moneter, independensi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas inflasi dan fleksibilitas nilai tukar juga memperoleh apresiasi. Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan ruang yang memadai bagi Indonesia untuk meredam tekanan eksternal tanpa mengganggu stabilitas ekonomi domestik.

Sementara itu, kondisi sektor keuangan nasional masih dinilai sehat. Dengan total aset perbankan yang berada di bawah 60 persen terhadap PDB, risiko kontinjensi pemerintah terhadap sistem perbankan dipandang relatif rendah sehingga tetap mampu menopang stabilitas ekonomi nasional.

Meski mempertahankan peringkat BBB, S&P belum menaikkan posisi Indonesia ke level yang lebih tinggi. Lembaga tersebut menilai peluang kenaikan peringkat masih terbuka apabila pemerintah mampu memperkuat indikator fiskal dan eksternal melalui peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penyempitan defisit anggaran mendekati 2 persen PDB, penurunan biaya pembiayaan, serta menjaga stabilitas nilai tukar.

Bagi kalangan pelaku usaha dan investor, keputusan ini menjadi sinyal bahwa Indonesia masih dipandang sebagai salah satu destinasi investasi yang memiliki fundamental ekonomi kuat. Namun, kepastian regulasi, konsistensi implementasi kebijakan, dan keberlanjutan reformasi struktural tetap menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing Indonesia di tengah kompetisi global.

Menanggapi prospek tersebut, Airlangga menegaskan pemerintah akan terus menjaga stabilitas makroekonomi sembari mempercepat transformasi ekonomi nasional melalui hilirisasi industri, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, serta peningkatan produktivitas.

“Pemerintah tidak hanya berupaya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga mempercepat reformasi di sektor riil melalui hilirisasi industri, penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas nasional. Dengan didukung konsistensi serta kepastian kebijakan, langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia di mata lembaga pemeringkat internasional,” pungkasnya.

Komentar