ASN Diharapkan Tidak Terkontaminasi Paham Radikalis

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) diharapkan tidak terkontaminasi paham radikalis. Perekrutan aparatur sipil negara (ASN) tidak cukup hanya sekadar mencantumkan persyaratan administratif berupa komitmen terhadap Pancasila.

“Perekrutan ASN tidak cukup hanya sekedar mencantumkan syarat administratif bahwa calon ASN setia pada ideologi Pancasila maupun tidak terlibat organisasi terlarang,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah kepada Beritasatu.com, Selasa (5/1/2021).

“Namun, lebih jauh dari itu harus dibentuk sistem screening yang efektif mendeteksi agar kementerian/lembaga tidak dimasuki oleh kelompok anti Pancasila dan NKRI,” ungkap ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, menurut Basarah, pemantapan mental dan ideologi aparatur negara menjadi demikian penting. “Kita tahu setelah Reformasi, negara abai dalam membentuk mental ideologi bangsanya,” ucap Basarah.

Basarah menyatakan keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sepatutnya didukung. Tujuannya untuk menanamkan loyalitas tunggal ASN kepada negara dan ideologi Pancasila. Bukan pada negara lain apalagi ideologi lain.

Basarah mengatakan tindakan tegas sudah harus mulai dilakukan. Setelah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI), maka pemerintah sudah harus agresif menindak ASN yang masih menganut paham bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Diingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) 5/2014 tentang ASN, setiap ASN memiliki kewajiban setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu menjadi perekat persatuan, mengabdi kepada negara, dan melayani masyarakat.

ASN yang melakukan penyelewenangan Pancasila dan UUD 1945 bisa diberhentikan dengan tidak hormat, sebagaimana ketentuan UU ASN. Menurut Basarah, tentu saja menyerahkan urusan penanganan ektrimisme agama ini hanya kepada pemerintah tidak akan efektif.

Oleh karena itu, Basarah menegaskan, perlu ada sinergi dengan elemen masyarakat baik itu perguruan tinggi, tokoh agama dan seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi masyarakat (ormas) untuk menyebarkan moderasi beragama.

Demikian halnya menangkal pemahaman agama yang keliru tersebut. “Misalnya dengan merangkul dan mendukung dan menfasilitasi ormas-ormas keagamaan yang terbukti moderat cinta terhadap Tanah Air. Dengan sinergi dan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, kita harapkan ideologi ekstrimisme dapat kita tangani dengan baik,” tegas Basarah.

(bs)

Komentar