Sri Mulyani Sebut Pembagian THR ASN Capai Angka Rekor Rp48,7 Triliun Untuk Tahun Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan mengatakan Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini mencapai puncaknya dengan total anggaran mencapai Rp48,7 triliun. Pembagian dana THR ini akan dimulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri kepada ASN di seluruh Indonesia, baik di pusat maupun daerah.

Sri Mulyani mengatakan peningkatan anggaran ini dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebagian besar dipengaruhi oleh kenaikan gaji ASN. Anggaran THR untuk ASN pusat naik sebesar 11,7% menjadi Rp18 triliun.

Peningkatan anggaran ini juga dipicu oleh pencairan penuh komponen tunjangan kinerja, mencapai 100%.

“Yaitu gaji pokok dari Rp 7,9 triliun jadi Rp 8,4 triliun kemudian tunjangan kinerja 100%, sehingga tunjangan kinerja ASN pusat Rp 6,82 triliun, dan pensiunan karena ada kenaikan 2024 ini, THR dari jadi Rp 11,65 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jumat (15/3/24).

Anggaran THR untuk ASN di daerah juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp16,7 triliun. Anggaran ini termasuk dalam pembayaran THR untuk guru-guru di daerah. Namun, pemberian tunjangan kinerja untuk ASN di daerah akan bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah.

“Sehingga total APBD untuk THR mencapai Rp 19 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menegaskan bahwa penerima THR meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, honorer tidak akan menerima THR.

“Jadi yang menerima honorer yang sudah diangkat PPPK,” jelas Anas.

Meskipun demikian, Anas menegaskan bahwa THR juga akan diberikan kepada Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI, Pensiunan Anggota Polri, dan Pensiunan Pejabat Negara.

Komentar