Audit Terhadap Sirekap Pemilu 2024, Pakar ITB Ungkap Hasil dari BRIN dan BSSN

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Yudistira Dwi Wardhana Asnar, Pakar Teknik Informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB), telah memberikan kesaksian dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (3/4/2024).

Yudistira, bersama timnya, adalah pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Dalam sidang tersebut, ia memastikan bahwa proses audit telah dilakukan terhadap aplikasinya oleh dua lembaga.

“Apakah kami sudah diaudit? Sudah, sudah diaudit. Ada dua lembaga yang telah melakukan audit. BRIN telah melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assesment. Karena cukup lama saya harus nahan fakta ini, mohon maaf yang mulia,” ucapnya.


Yudistira menyampaikan terima kasih atas dukungan para lembaga negara tersebut mendukung pembuat aplikasi Sirekap untuk menjadi lebih baik.

Yudistira juga menyampaikan terima kasih kepada dukungan dari lembaga negara tersebut dalam upaya meningkatkan kualitas aplikasi Sirekap.

“Walaupun tadi ada banyak kekurangan dan kawan-kawan ya saya ambil pekerjaan ini, saya mau turun dari kampus ya karena saya ingin belajar, saya ingin zakat ilmu karena dosen nggak terlalu banyak duitnya, zakatnya lewat ilmu, bismillah,” ungkapnya.



Yudistira juga menjelaskan alasan di balik penghentian sementara penggunaan Sirekap beberapa hari setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

“Kenapa sempat dihentikan? Pada waktu itu adalah karena kita tidak yakin bahwa data yang sudah diterima benar atau tidak. Yang sudah masuk kita bereskan, yang sedang dalam antrean ya jangan keluar dulu, nanti keluar disalahkan lagi, repot lagi kita. Kita nggak pernah tahu mana air bersih mana air kotor. Jadi itu dugaan saya,” ujar Yudistira.

Komentar