Badan Pemulihan Aset Hadiri Pertemuan Tahunan ke-10 ARIN-AP di Mongolia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menghadiri Annual General Meeting (AGM) ke-10 ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network Asia-Pacific) yang berlangsung di Ulanbaatar, Mongolia, pada 23–25 September 2025.

Indonesia, melalui BPA, hadir sebagai contact point ARIN-AP dengan delegasi yang terdiri atas Arin Karniasari (Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset), Muhammad Fabian Swantoro (Kepala Subbagian Dukungan Teknis), serta Marshel Julia Simbiak (Kepala Subbagian Kerja Sama Pemulihan Aset).

Pertemuan yang dipimpin Mongolia selaku Presidensi ARIN-AP 2025 ini dihadiri perwakilan negara anggota dan pengamat, termasuk Australia, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Filipina, Saudi Arabia, Taiwan, Ukraina, hingga organisasi internasional seperti UNODC dan ARIN-MENA.

Perdana Menteri Mongolia, Zandashatar Gombojav, membuka acara sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam memerangi kejahatan keuangan, pencucian uang, korupsi, dan pendanaan terorisme.

“ARIN-AP berperan sebagai jembatan pertukaran informasi untuk mendukung deteksi, pembekuan, penyitaan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana,” ujar Perdana Menteri Mongolia, Zandashatar Gombojav.

Di sela kegiatan, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan Kejaksaan Agung Mongolia. Pertemuan yang diwakili oleh Mr. Gantulgabat Tsogtbayar selaku Plt. Kepala Departemen Kerja Sama Internasional dan Bantuan Hukum Timbal Balik itu membahas penguatan komunikasi antarlembaga dalam kerangka ARIN-AP dan IAP (International Association of Prosecutors).

“Kehadiran BPA RI dalam forum internasional ini diharapkan semakin memperkokoh kerja sama lintas negara dalam upaya pemulihan aset, sekaligus mempertegas peran Indonesia dalam jejaring kerja sama penegakan hukum internasional,” tandasnya.