Basuki Tinjau Kondisi Arus Balik di Jalan Tol Solo-Yogyakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Jalan Tol Solo – Yogyakarta di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/4/24).

Pembukaan fungsional jalan tol ini di ruas Kartosuro-Klaten sepanjang 22,3 kilometer bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 2024.

Pada hari pertama pembukaan, mobil-mobil mulai banyak menggunakan ruas tol fungsional ini searah dari Solo/Kartasura ke Klaten sesuai arahan Kepolisian setempat.

Menteri Basuki menjelaskan bahwa pembukaan fungsional Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA, ruas Kartasura – Klaten, bertujuan untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik, serta mempercepat waktu tempuh.

“Masyarakat dari Solo menuju Yogyakarta bisa masuk dari Gate Colomadu/Kartasura baik dari arah Semarang atau dari arah Surabaya) dan keluar di Gate Ngawen sepanjang 22,3 km, sehingga sudah bisa melewati sekitar 38 traffic light antara Solo-Yogyakarta sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan,” kata Menteri Basuki.

Jalan Tol Solo/Kartasura – Klaten akan beroperasi fungsional mulai tanggal 5 April hingga 15 April 2024 pada jam 06.00-17.00 WIB. Selama periode ini, hanya kendaraan Golongan I, yaitu roda empat (4) non bus, yang diperbolehkan melintas.

Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, menyatakan bahwa dengan fungsionalnya ruas Solo/Kartasura – Klaten, waktu tempuh dapat dipangkas hingga 50% lebih cepat.

“Untuk waktu tempuh melalui jalan nasional Solo/Kartasura – Klaten, kurang lebih sekitar 50-60 menit. Sementara dengan jalan tol fungsional, waktu tempuhnya menjadi sekitar 25-30 menit saja,” ujar Dirjen Hedy.

Menurutnya, ruas tol ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar untuk memudahkan perjalanan mudik, seperti layanan informasi, BBM Mobile Jalan Tol, PJR (Patroli Jalan Raya), tenaga medis, kendaraan derek, dan toilet. Ruas tol fungsional ini juga gratis, sehingga masyarakat tidak perlu membayar di gerbang tol.

“Diharapkan, perjalanan mudik yang melalui jalan tol fungsional Solo/Kartasura hingga Klaten menjadi semakin nyaman dan singkat waktu tempuhnya,” tambah Dirjen Hedy.

Komentar