BeaThor Suryadi: Tragedi Meikarta, Gunung Es Pebisnis Property yang Bersembunyi Pada Uang Muka Pembayaran

JurnalPatroliNews – Jakarta, – BeaThor Suryadi, pemerhati korban Mafia Tanah, menilai, Apa yang di lakukan oleh Group Lippo, dilakukan juga oleh Group Summarecon, Agung Sedayu, dan Agung Podomoro, dalam hal penjualan Property.

BeaThor mengatakan, mereka melakukan iklan besar besaran, seakan berbaik hati kepada calon pembeli dengan pola meringankan beban biaya, maka di goyangkan Uang muka pembayaran Cicilan, agar semua calon pembeli berminat, murah dan ringan. Uang muka pun bisa dicicil.

Suasana kantor marketing berjubel, calon pembeli antri untuk menjadi pembeli pertama.

Penasehat Repdem PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, banyak pembeli yang terperangkap dalam selimut pemasaran, padahal proses dan prosedur property itu belum selesai, masih ada kemungkinan Gagal dan salah urus.

Ia membeberkan, dengan bertambahnya Kelas menengah yang membutuhkan hunian layak, bergengsi, Dan berada dikawasan mewah, tentu menjadi Target Utama para pebisnis property.

Apalagi, menurutnya, ditambah bonus Demografi, wilayah kaum terpelajar, pekerja kelas menengah, Dan tentunya bukan pondok mertua indah, dihitung dengan cermat oleh pebisnis.

Setiap Kawasan kosong dipojok Ibu Kota dengan transport yang mudah terjangkau, merupakan sasaran kawasan yang akan dibangun.

Sementara itu, masalahnya timbul ketika kaum pebisnis itu mengakali atau memperdaya Pemda, warga pemilik lahan, lalu pembeli sebagai Korban.

Ia mencontohkan, di Daerah Bogor, Bekasi dan Tangerang, PT Summarecon Tbk, merampas Lahan Warga yang sudah memiliki Sertipikat SHM, ribuan Girik, dan juga memperdaya pemilik lahan, serta tega Menuduh warga dengan pasal 263 dokumen palsu.

Ia juga menambahkan, pola yang sama, dilakukan Oleh Group Sedayu di Rw Teratai Jakarta Timur, Alm A Rachman yang sudah punya SHM dan di perkuat PK MA, terus di upayakan untuk di kalah oleh Sedayu group dengan berbagai celah hukum.

Komentar