Bekerja Sama Dengan KPK, Jaksa Agung Sebut Akan Tahan Surya Darmadi Selama 20 Hari

Surya Darmadi datang dari Taipei, China dan tiba di Indonesia sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Darmadi menuju Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Surya Darmadi merupakan Pemilik Duta Palma Group yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara mencapai Rp78 triliun.

Selain itu, Surya Darmadi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019.

Komentar