BNN Janji Genjot Reformasi Birokrasi Demi Memperkuat Pemberantasan Narkoba

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan keseriusannya dalam mengejar target pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai bagian dari penguatan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Hingga memasuki awal Desember, capaian pelaksanaan rencana aksi tercatat baru menyentuh 99,21 persen, atau masih sedikit di bawah target yang ditetapkan.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNN, Tantan Sulistyana, yang juga memimpin pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lembaga tersebut.

Tantan memaparkan bahwa berdasarkan pemantauan dan evaluasi sepanjang Triwulan I hingga Triwulan IV, tren realisasi rencana aksi belum mampu memenuhi standar capaian yang diproyeksikan sejak awal tahun.

“Sampai saat ini, realisasi rencana aksi masih berada di angka 99,21 persen,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.

Meski begitu, Tantan menegaskan bahwa BNN telah menyusun arah kebijakan baru melalui reformasi birokrasi tematik, yang diproyeksikan mampu memperkuat efektivitas lembaga. Arah kebijakan tersebut antara lain mencakup:

  • peningkatan investasi melalui penyederhanaan perizinan ekspor–impor prekursor nonfarmasi,
  • perluasan akses dan mutu layanan kesehatan,
  • serta penguatan akses pendidikan dengan memasukkan kurikulum antinarkoba ke dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Selain itu, hasil evaluasi juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting, seperti percepatan eksekusi rencana aksi di lapangan, peningkatan kerja sama dengan kementerian atau lembaga mitra, serta optimalisasi capaian kinerja pelaksanaan reformasi.

“Jika seluruh rekomendasi ini dijalankan secara konsisten, saya yakin hasil pelaksanaan reformasi dapat melampaui target sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Tantan.