Dianggap Lamban, Laporan Sudah Berjalan Tiga Bulan Belum Juga Pelaku Pengeroyokan Diringkus

Ditempat terpisah, Koordinator DPP LSM Berkoordinasi Marjuddin Nazwar sangat menyayangkan atas Kinerja dari anggota Polres Metro Kabupaten Bekasi yang terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut. Padahal Surat SP2HP ketiga sudah keluar tapi hingga kini belum jelas progresnya.

“Sangat disayangkan sudah tiga bulan lebih pelaku dugaan pengeroyokan tersebut belum ditangkap, SP2HP ketiga sudah keluar akan tetapi hingga kini belum ada kejelasan kasusnya,” ujarnya

Menurutnya, Sebagai sebuah instansi yang menjadi Garda terdepan penanganan sebuah kasus pelanggaran baik pidana maupun perdata, Kepolisian merupakan institusi yang di percaya masyarakat sebagai lembaga hukum yang bisa di harapkan sebagai pengayom dan pelayan terutama dalam bidang pelanggaran hukum sehingga memberikan efek jera bagi pelanggarnya.

“Hal ini tentu harus selaras dengan kinerja yang baik sehingga tercipta kondisi yang stabil di masyarakat terutama ketika adanya laporan masyarakat tentang pelanggaran hukum yang harus di tangani secara terbuka dan terstruktur baik waktu dan tempatnya,” ujarnya.

Sambungannya, kalau kinerjanya lambat begini tak sesuai dengan slogan Kapolri saat ini yaitu Presisi. “Saya minta kepada Kapolres Metro Kabupaten Bekasi kasus ini harus menjadi atensi dan harus menjadi Prioritas apalagi ada dugaan Kesalahan SOP anggotanya dalam kasus ini, terlebih dalam aksi pengeroyokan ada yang menembakan senjata api, ini harus ditangani dengan serius, jika tidak akan menjadi catatan buruk dimasyarakat,” terangnya.

Sebelumnya untuk diketahui, Bahwa Dua Remaja Asal Palembang Menjadi Korban Pengeroyokan Orang Tak Dikenal (OTK) – Peristiwa itu, terjadi di jalan Pekopen RT 03 RW 05 Kecamatan Tambun Selatan Kabupten Bekasi Bekasi Jawa Barat. Tepatnya dipinggir jalan didepan pertokoan Malam Selasa (22/2/2022) jam 00:32 WIB, yang telah melaporkan kejadian tersebut dengan No LP/B/443/II/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Jawa Barat pada Rabu tanggal 23 Februari 2022.

Adapun korban yakni Olanda Saputra (26) dan Aria Aprilia Wahyudi (20), keduanya merupakan warga asal Palembang yang berdomisli di Jalan Setiadarma Kampung Darma Jaya Nomor 87 RT 002 RW 03 Kabupaten Bekasi.

Komentar