Diinisiasi BI, Jokowi Resmi Luncurkan Kartu Kredit Khusus Pemerintah

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.

KKP Domestik diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS. QR Code Indonesian Standard yang diluncurkan BI bukti bahwa Indonesia mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi,” ungkap Jokowi dalam upacara peluncuran yang disiarkan secara digital, Senin (29/8).

Ia meminta BI dan perbankan terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk betul-betul mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera masuk ke sistem tersebut. Menurut Jokowi, hal tersebut perlu dilakukan supaya proses pembayaran semakin cepat.

Selain KKP, Jokowi juga memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) antar negara.

QRIS antar negara, ia menjelaskan merupakan alat transaksi antar negara, terutama ASEAN agar lebih efisien. Dengan demikkian, transaksi UMKM dan dunia pariwisata antar negara pun menjadi lebih mudah.

“Kami harapkan terjadi efisiensi dan kita tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tapi kita juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peluncuran KKP dan QRIS antar negara merupakan wujud nyata komitmen untuk bersatu mengakselerasikan ekonomi dan keuangan internasional, serta penguatan kerjasama internasional khususnya di ASEAN.

Ia mengatakan peluncuran KKP Domestik sendiri sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022.

Inpres itu mengenai Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Komentar