Kabut Asap Menyeberang Batas, Malaysia Desak ASEAN Ikut Turun Tangan

JurnalPatroliNews | Internasional — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kalimantan kembali memicu persoalan lintas batas. Pemerintah Malaysia kini menyiapkan langkah diplomatik melalui ASEAN untuk mendorong penanganan bersama terhadap pencemaran udara yang berdampak ke sejumlah wilayah negara tersebut, terutama Sarawak.

Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan mengatakan persoalan kabut asap lintas batas menjadi perhatian serius pemerintah Malaysia. Menurut dia, penyelesaiannya perlu ditempuh melalui koordinasi bilateral sekaligus mekanisme regional ASEAN.

Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Alam Malaysia juga akan menyampaikan komunikasi resmi kepada mitranya di Indonesia. Pada saat yang sama, Malaysia akan membawa persoalan tersebut ke Sekretariat ASEAN.

“Kita percaya ASEAN adalah mekanisme terbaik untuk menangani isu dan permasalahan antara negara-negara anggota ASEAN,” ujar Mohamad, seperti diberitakan media Malaysia pada Sabtu (22/8/2026).

Menurut Mohamad, mekanisme ASEAN dinilai penting untuk memastikan Sekretariat ASEAN dapat membantu mengoordinasikan upaya bersama negara-negara yang terdampak kabut asap lintas batas.

Langkah diplomatik tersebut diambil ketika kualitas udara di sejumlah kawasan Sarawak mengalami penurunan akibat kabut asap.

Data pemantauan kualitas udara Malaysia menunjukkan sejumlah wilayah Sarawak berada pada kategori tidak sehat.

Pada 21 Agustus, misalnya, stasiun pemantauan di Serian sempat mencatat indeks pencemaran udara (API) 227 atau kategori sangat tidak sehat. Sejumlah kawasan lain seperti Sri Aman, Kuching, Samarahan, Sarikei, Sibu, Bintulu, Samalaju, Kapit dan Mukah juga mencatat tingkat pencemaran yang tidak sehat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak asap tidak lagi berhenti di wilayah sumber kebakaran. Pergerakan asap dari kawasan Kalimantan turut memengaruhi kualitas udara di wilayah utara Pulau Borneo.

Pemerintah Malaysia sebelumnya juga mengambil langkah pencegahan di Sarawak dengan menghentikan sementara kegiatan belajar di ratusan sekolah akibat memburuknya kualitas udara. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabut asap telah memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Pemerintah Malaysia menilai persoalan kabut asap lintas batas tidak dapat diselesaikan secara sepihak. Karena itu, koordinasi antarnegara ASEAN menjadi salah satu jalur yang dipilih.

Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Alam Malaysia Datuk Seri Arthur Joseph Kurup sebelumnya menyampaikan posisi Malaysia kepada Sekretaris Jenderal ASEAN terkait kebutuhan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko jerebu lintas batas.

Malaysia mendorong negara-negara ASEAN meningkatkan pengawasan kawasan rawan, pemantauan titik panas, penegakan larangan pembakaran terbuka serta kesiapan operasi pemadaman.

Dalam konteks tersebut, mekanisme ASEAN menjadi penting karena karhutla dan pergerakan asap tidak mengenal batas administratif negara.

Data ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) pada 20 Agustus menunjukkan terdapat 288 titik panas di Kalimantan, 53 titik panas di Sumatera, serta dua titik panas di Malaysia.

Meningkatnya kualitas pencemaran udara di Sarawak membuat persoalan karhutla Indonesia kembali bersinggungan dengan hubungan antarnegara.

Namun, penggunaan jalur diplomatik ASEAN tidak serta-merta berarti Malaysia menempuh langkah konfrontatif terhadap Indonesia. Pemerintah Malaysia justru menekankan pentingnya koordinasi regional untuk mencari solusi bersama.

Di sisi lain, Indonesia juga tengah memperkuat penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Pemerintah telah mengerahkan unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemadaman serta mencegah meluasnya kebakaran.

Persoalan utama kini bukan hanya bagaimana memadamkan titik api, tetapi juga bagaimana memastikan sumber kebakaran dapat dikendalikan sehingga dampaknya tidak terus meluas hingga melintasi batas negara.

Bagi kawasan ASEAN, kabut asap kembali menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan di Asia Tenggara membutuhkan koordinasi lintas negara. Penanganan yang cepat, pertukaran informasi dan pengawasan titik panas menjadi bagian penting untuk mencegah krisis kabut asap berulang.

Malaysia sendiri menegaskan komitmennya terhadap agenda ASEAN Bebas Jerebu 2030 melalui penerapan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).

Dengan masuknya persoalan kabut asap ke jalur ASEAN, tekanan terhadap seluruh negara anggota untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan diperkirakan semakin besar.

Komentar