Diperiksa Kejagung, Jokowi Buka Suara Soal Pemeriksaan Airlangga

JurnalPatroliNews – Malang, – Presiden Joko Widodo angkat suara mengenai pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung. Menurutnya semua pihak harus menghormati proses hukum.

Ya kita harus menghormati proses hukum dimanapun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan semua harus menghormati,” kata Jokowi di Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).

Sebelumnya Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung perihal dugaan kasus korupsi minyak goreng. Airlangga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian.

Airlangga dicecar 46 pertanyaan dari penyidik.

”Sebagaimana diketahui tadi, seperti yang disampaikan beliau (Airlangga Hartarto), ada 46 pertanyaan dan telah dijawab dengan baik oleh beliau,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan, usai pemeriksaan.

Dia menjelaskan, pemeriksaan ini adalah sebagai tindak lanjut penetapan 3 perusahaan sawit, yaitu Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka korporasi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Meski diungkapkan masih sangat dini untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus ini. Selain itu Kuntadi juga menyatakan dalam pemeriksaan itu ditujukan untuk mengonfirmasi keterangan terkait jabatan Airlangga sebagai Menko Perekonomian.

Komentar