JurnalPatroliNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) khusus untuk mendukung kegiatan di lokasi pariwisata dan berbagai acara hiburan di ibu kota.
“Kami akan menempatkan personel yang sudah ada untuk bertugas di titik-titik wisata maupun tempat berlangsungnya event hiburan,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, pada Kamis di Jakarta.
Satriadi menegaskan bahwa yang dimaksud bukan pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus kepada anggota Satpol PP yang telah ada, dengan tugas yang lebih terfokus pada dukungan sektor pariwisata.
Para petugas ini, lanjut Satriadi, akan menerima pelatihan tambahan, termasuk pembekalan kemampuan bahasa asing seperti bahasa Inggris, guna mempermudah komunikasi dengan wisatawan, khususnya turis mancanegara.
Ia menekankan bahwa keberadaan Satpol PP Pariwisata bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan menjaga kenyamanan pengunjung, bukan untuk mengambil alih peran sektor pariwisata.
Walau program ini belum diterapkan di Jakarta, Satriadi menyebut bahwa beberapa daerah lain di Indonesia telah lebih dulu mengadopsi pendekatan serupa. Menurutnya, program ini memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Di daerah lain, Satpol PP Pariwisata sudah berjalan. Jadi ini bukan hal baru secara nasional, hanya saja di Jakarta baru akan mulai dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa personel yang ditugaskan akan difokuskan pada pengamanan kegiatan wisata dan penyampaian informasi kepada pengunjung. Mereka akan dipilih berdasarkan kualifikasi tertentu, terutama kemampuan dalam berbahasa asing.
“Meski berasal dari struktur Satpol PP yang sama, para petugas ini akan menjalankan fungsi khusus dengan kompetensi yang sesuai,” tutup Satriadi.














