JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi I DPR RI menyatakan siap menindaklanjuti wacana pemblokiran game daring Roblox yang tengah menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari laporan dan kajian dari kementerian terkait sebelum mengambil sikap resmi.
“Kami akan mengkaji secara menyeluruh masukan dari Kemenkominfo dan Kemendikbudristek agar bisa mengambil langkah yang tepat dan berbasis data,” ujar Dave saat diwawancarai, Kamis (7/8/2025).
Dave menegaskan, pendekatan terhadap pengawasan konten digital sebaiknya tidak langsung mengarah pada pemblokiran. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara selektif dan cerdas, dengan mempertimbangkan dinamika dunia digital yang terus berkembang.
“Langkah yang lebih konstruktif adalah dengan memperkuat literasi digital, baik bagi anak-anak maupun orang tua. Selain itu, sistem klasifikasi konten juga harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan budaya digital saat ini,” tambahnya.
Namun, Dave tak menutup kemungkinan adanya tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran berat terhadap aturan atau norma yang berlaku. Dalam situasi demikian, Komisi I siap mendukung langkah korektif yang dianggap proporsional.
“Kalau terbukti ada konten yang membahayakan atau melanggar, tentu kami tidak akan tinggal diam. Tetapi pendekatannya harus bijak, bukan reaktif,” jelasnya.
Lebih jauh, Dave menekankan bahwa prioritas utama adalah menciptakan ekosistem digital yang aman dan positif, khususnya untuk generasi muda yang menjadi pengguna aktif platform digital dan game online.
Kontroversi Game Online Bukan Hal Baru
Sebelumnya, sejumlah game online lain juga sempat menuai polemik di masyarakat. Sebut saja Pokémon Go, PUBG Mobile, dan Free Fire yang pernah dikritik karena mengandung unsur kekerasan atau dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasus Roblox ini menambah daftar panjang tantangan pengawasan konten digital di Indonesia, di tengah meningkatnya partisipasi anak-anak dalam ruang daring.














