Drama Baru di Gedung KPK! Febri Diperiksa, Kasus Suap DPR Kian Panas!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kembali hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan ulang dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019–2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febri tiba di kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 09.51 WIB, Senin, 14 April 2025. Ia tampak datang bersama beberapa pengacara.

“Hari ini saya hadir karena ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang batal. Kedatangan saya adalah bentuk penghormatan terhadap institusi KPK. Saya datang sesuai dengan panggilan resmi yang telah diterima,” ujar Febri kepada awak media.

Febri menjelaskan bahwa surat pemanggilan ulang tersebut ia terima pada akhir pekan lalu. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai advokat, terkait dua tersangka, yakni Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

“Saya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat dua tersangka tersebut, dan ini adalah wujud penghormatan terhadap proses hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Febri memang dijadwalkan ulang pada hari ini.

“Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saudara Febri di Gedung Merah Putih KPK, berkaitan dengan tersangka HM,” jelas Tessa.

Sebelumnya, Febri sempat dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 27 Maret 2025, namun batal karena saat itu adik kandungnya, Fathroni Diansyah Edi, telah hadir terlebih dahulu sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik dalam kedua kasus itu adalah tim yang sama, sehingga agenda pemeriksaan Febri akhirnya dibatalkan dan dijadwal ulang atas permintaan agar dilakukan siang hari usai sidang Hasto Kristiyanto.

Dalam kasus suap PAW ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Saat ini, Hasto tengah menjalani proses persidangan terkait dugaan suap dan menghalangi penyidikan, sedangkan Donny masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Kedua nama tersebut menjadi tersangka sebagai pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina, yang telah diungkap sejak 23 Desember 2025.

Komentar