Dua Irjen Dicopot Dari Jabatan Kapolda, Komisi III DPR : Imbauan Keras Supaya Hukum Tegak Tak Pandang Bulu

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda berkaitan dengan pengabaian protokol kesehatan Covid-19 yang menimbulkan kerumunan.

Dua yang dicopot yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahriadi.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, pencopotan dua Kapolda tersebut merupakan peringatan dari Kapolri kepada anggotanya untuk tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan.

“Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal himbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol Covid-19,” ujar Herman Hery kepada wartawan, Senin (16/11).

“Polri harus memastikan untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” imbuhnya menegaskan.

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, Kapolri harus dapat memastikan bahwa pencopotan tersebut merupakan sanksi yang proporsional.

“Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional. Jangan ada kesan tebang pilih,” tandasnya.

(*/lk)

Komentar