“Kami ingin sistemnya efisien, tidak memberatkan pelaku usaha, tetapi tetap memenuhi standar tinggi FDA,” ujar Ishartini.
Kepercayaan Pasar Masih Terjaga
Pemerintah AS sebelumnya mengumumkan penarikan terbatas terhadap produk udang beku dari salah satu perusahaan Indonesia yang dipasarkan di 13 negara bagian melalui jaringan ritel Walmart. Penarikan tersebut dilakukan setelah ditemukannya indikasi cemaran isotop Cesium-137 pada sebagian produk.
Namun, KKP menegaskan bahwa kasus tersebut bersifat spesifik terhadap perusahaan tertentu dan tidak berdampak luas terhadap ekspor udang nasional. Dengan adanya pengakuan resmi FDA terhadap KKP sebagai lembaga sertifikasi mutu nasional, pemerintah optimistis ekspor udang Indonesia tetap kompetitif dan dipercaya pasar internasional. “Penetapan KKP sebagai Certifying Entity menjadi bukti bahwa AS tetap mengakui kredibilitas sistem jaminan mutu Indonesia. Kami pastikan ekspor udang ke Amerika berjalan sesuai standar global,” tutup Ishartini.














