JurnalPatroliNews – Pada Jumat, (18/7/25), Kejaksaan Agung melalui tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) beserta anak perusahaannya.
Keempat saksi yang diperiksa yaitu:
- RFL, Kepala Divisi Pembiayaan II di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
- MM, Kasir PT Sritex.
- PDSG, General Manager Inventory PT Sritex.
- RR, Relationship Manager di Divisi Pembiayaan II LPEI.
Pemeriksaan terhadap mereka berkaitan dengan proses pemberian kredit yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anaknya, yang terkait dengan penyidikan kasus atas nama tersangka ISL dan pihak lainnya.
Menurut Kejagung, pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan alat bukti sekaligus melengkapi berkas penyidikan dalam perkara tersebut.














