Erick Thohir Copot Antonius Kosasih Dari Kursi Dirut PT. Taspen, Negara Dirugikan Ratusan Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mencopot Antonius NS Kosasih, Direktur Utama PT. Taspen terkait Skandal korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan Plat merah tersebut.

Antonius, diduga terlibat dugaan korupsi dalam kegiatan investasi bodong setelah ditemukannya bukti-bukti dokumen dan catatan investasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menggeledah beberapa rumah dan kantor swasta di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/3/24).

Pada hari itu juga, Erick Thohir, Menteri BUMN, langsung menonaktifkan Antonius Kosasih dari jabatannya sebagai Dirut di lembaga pengelola dana pensiun ASN itu.

Bahkan, Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, menyebut, pencopotan Antonius, sebagai langkah, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

“Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” ujar Arya, Jumat (8/3/24).

Lebih jauh, Arya mengungkapkan, untuk sementara, posisi Dirut diisi oleh Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Jadi ini langkah-langkah supaya yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan baik. Semua langkah-langkah untuk pembersihan Taspen berjalan dengan baik jadi ini langkah Kementerian BUMN,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Taspen pada tahun anggaran 2019. Kasus ini, sudah naik ke tahap penyidikan.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan, KPK telah menggeledah sejumlah rumah dan kantor Taspen, serta kantor swasta di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan terkasih kasus tersebut.

Rumah tersebut yakni dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, satu rumah kediaman di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, KPK telah menemukan sejumlah bukti keterlibatan Antonius Kosasih dalam perkara korupsi PT Taspen.

“Penggeledahan kemarin, ditemukan berikut diamankan bukti. Di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka,” ujar Ali.

Bukti tersebut sudah diamankan KPK dan akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik.

KPK melaporkan, bahwa dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan Negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” tandas Ali.

Komentar