Gibran Ajak Relawan Kawal TPS, Untuk Cegah Kecurangan Pemilu!

JurnalPatroliNews – Bandung – Gibran Rakabuming Raka, Calon Wakil Presiden nomor urut 2, mengajukan permintaan kepada seluruh relawan untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga larut malam guna mencegah kecurangan selama proses pencoblosan dan penghitungan suara.

Kawal TPS-nya sampai malam. Jangan sampai ada kecurangan-kecurangan yang terjadi di TPS. Jadi, saya mohon, Bapak dan Ibu semua, untuk ikut mengawal suara-suara yang ada di TPS,” ujar Gibran saat kampanye akbar “Posko Pemilih Prabowo-Gibran (Kopi Pagi)” di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat sore.

Gibran menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari semua pihak untuk memastikan hasil pemilu mencerminkan keinginan rakyat secara keseluruhan.

“Tanggal 14 Februari, saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai golput (golongan putih). TPS-nya dijaga. Setuju, ya,” tambah Gibran.

Dia juga menyerukan kepada pendukungnya untuk tidak menyia-nyiakan hak suara pada 14 Februari mendatang, meskipun survei menunjukkan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran melebihi 50 persen.

“Jangan terlena dengan hasil survei yang sudah tinggi, pokoknya kita kawal terus,” tegasnya.

Wali Kota Surakarta tersebut berharap tindakan mengawal TPS akan menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses pemilu berjalan dengan integritas dan keadilan.

Gibran menyatakan bahwa bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM), mereka akan meneruskan program-program yang telah dijalankan pemerintahan Jokowi untuk memperbaiki Indonesia.

“Bapak dan Ibu pasti setuju kan kalau program-program yang ada sekarang dilanjutkan, PKH (Program Kartu Harapan), KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar). Nanti akan dilanjutkan dan cakupannya akan diperluas,” bebernya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Periode kampanye Pemilu 2024 berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, periode tenang dilaksanakan pada 11-13 Februari 2024. Pemungutan suara akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.

Komentar