Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN, Dinilai Agar Fasilitas Tak Mubazir


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Wacana agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah perdebatan publik soal pemanfaatan kawasan tersebut.

Pengamat politik, Adi Prayitno, menilai dorongan itu muncul sebagai bagian dari upaya memaksimalkan fungsi IKN yang telah dibangun dengan anggaran besar.

“Sekarang ada dorongan agar segera dimanfaatkan supaya tidak mubazir,” ujar Adi melalui kanal YouTube miliknya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, pembangunan IKN telah menyedot anggaran negara dalam jumlah signifikan, sementara kebutuhan biaya ke depan masih akan terus berjalan, khususnya untuk pemeliharaan fasilitas dan infrastruktur yang sudah tersedia.

Kondisi tersebut, lanjut Adi, memunculkan gagasan agar sejumlah kementerian maupun pejabat negara mulai berkantor di IKN. Salah satunya termasuk wacana kehadiran Wakil Presiden sebagai representasi pemerintah pusat.

Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi strategi konkret untuk memastikan IKN tidak menjadi proyek yang terbengkalai, melainkan benar-benar difungsikan sebagai pusat pemerintahan baru.

“Sehingga bisa difungsikan dan dimaksimalkan,” kata Direktur Parameter Politik Indonesia itu.

Dengan pemanfaatan yang optimal, keberadaan IKN diharapkan tidak sekadar menjadi simbol pembangunan nasional, tetapi juga mampu berperan nyata dalam mendukung aktivitas pemerintahan di masa depan.