Giliran Aplikasi Zoom Lakukan PHK Massal, 1.300 Karyawan Bakal Menganggur

JurnalPatroliNews – Perusahaan penyedia layanan video conferencing Zoom pada Selasa (7/2/2023) mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 1.300 karyawannya.

Rabu (8/2/2023) jumlah tersebut mencapai sekitar 15% dari jumlah seluruh karyawan Zoom.

Pemberhentian karyawan dilakukan seiring melambatnya pertumbuhan jumlah pengguna Zoom dan perolehan laba.

Menurut CEO Zoom, Eric Yuan, gaji dirinya dan petinggi manajemen Zoom lainnya akan dipotong selama perusahaan masih menjalani masa-masa sulit.

“Ketidakpastian perekonomian global dan dampaknya terhadap para konsumen membuat kami harus mengambil langkah yang diperlukan agar dapat bertahan,” kata Yuan dalam pesan yang dikirimkan terhadap para karyawan.

Langkah yang diambil Zoom tidak berbeda jauh dengan yang dilakukan perusahaan teknologi lainnya. Secara global, setidaknya 300 perusahaan teknologi telah memberhentikan 100.000 karyawan sejak awal tahun ini.

Aplikasi yang dirilis awal 10 September 2012 ini, adalah sebuah program perangkat lunak telekonferensi video yang dikembangkan oleh Zoom Video Communications.

Pemakaian gratis mengijinkan 100 peserta untuk mengadakan rapat, dengan batasan waktu 40 menit. Pengguna memiliki opsi untuk pembaharuan dengan cara berlangganan pada pemakaian

Aplikasi ini menjadi alternatif bekerja dari rumah disaat wabah Covid-19 melanda seluruh dunia.

Komentar