Gus Dur dan Cerita Tikus-tikus yang Kuasai Departemen Sosial

JurnalPatroliNews – Jakarta, Korupsi dana bantuan sosial virus corona yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara mengingatkan sebagian masyarakat akan jejak Kementerian Sosial di masa lalu.

Pada era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Kemensos yang saat itu bernama Departemen Sosial pernah dibubarkan.

Gus Dur membubarkan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan. Dalam wawancara di acara talk show Kick Andy, 2008 silam, Gus Dur mengungkap salah satu alasannya membubarkan Depsos karena korupsi di tubuh departemen itu.

“Persisnya itu, karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean…. Sampai hari ini,” kata Gus Dur sambil tangannya memukul kursi, saat menjawab pertanyaan Andy Noya.

Andy Noya yang tak puas dengan jawaban Gus Dur, kembali mempertanyakan logika pembubaran Depsos. Andy menyebut langkah Gus Dur seperti membunuh tikus dengan cara membakar lumbung.

“Kalau membunuh tikus kan, enggak perlu membakar lumbungnya? ujar Andy.

“Oh, memang,” Gus Dur langsung membalas.

“Karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” sambung Gus Dur lagi dibarengi tawa audiens.

Langkah Gus Dur membubarkan Depsos pada 1999 silam memang sempat membuat heboh publik dan pihak terkait.

Akademisi di bidang kesejahteraan sosial pun berupaya meyakinkan Gus Dur akan pentingnya peran Departemen Sosial.Namun Gus Dur tak goyah untuk membubarkan Departemen Sosial.

Tak selang setahun setelah dibubarkan, Indonesia dilanda sejumlah bencana alam hingga sosial yang membutuhkan peran lembaga seperti Departemen Sosial untuk menanganinya. Untuk itu, dibentuklah Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).

Namun jumlah sumber daya manusia di lembaga tersebut tak memadai, untuk menangani masifnya masyarakat yang mengalami permasalahan sosial kala itu.

Akhirnya, Departemen Sosial dibuat lagi, dengan menggabungkan nomenklaturnya bersama Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.

Baru pada masa jabat presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri Departemen Sosial kembali dihidupkan sebagai satu lembaga.

Tetapi peringatan Gus Dur ihwal korupsi besar dalam tubuh Departemen Sosial masih belum terbantahkan. Setelah Depsos dihidupkan lagi, korupsi langsung menimpa insitusi itu, tepatnya saat dipimpin Bachtiar Chamsyah periode 2001-2009.

Pada 2010 KPK menetapkan Bachtiar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. Ia divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Korupsi kembali menerpa Depsos yang kini menjadi Kementerian Sosial, kala dipimpin Idrus Marham, 2018 lalu.

Kasusnya memang tak menyeret Kementerian Sosial, namun terjadi ketika Idrus menjabat sebagai Menteri Sosial.

Presiden Jokowi menunjuk Agus Gumiwang sebagai pengganti Idrus di Kemensos sampai berakhirnya kabinet Indonesia Maju periode pertama. Kemudian, kursi Mensos diduduki oleh Juliari P Batubara pada Kabinet Indonesia Maju periode dua.

Di bawah kepemimpinan Juliari inilah Kemensos kembali dihantam korupsi. Politikus PDI Perjuangan itu dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat kasus korupsi program bantuan sosial penanganan covid-19. Ia diduga menerima Rp17 miliar dari program tersebut.

Juliari mengatakan dirinya akan segera mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara KPK mulai membuka opsi hukuman mati bagi pihak yang terbukti terlibat dalam korupsi bantuan sosial.

(*/lk)

Komentar