Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR-RI, Mahfud MD: Saudara Jangan Main Ancam-ancam Gitu!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), beserta jajaran Komite Nasional TPPU, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR-RI, terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun, Rabu (29/3/23).

Mahfud meminta, para Anggota DPR di Komisi III, tak melontarkan kata-kata ancaman saat menggelar rapat dengan mitra kerjanya.

“Jadi jangan main ancam-ancam gitu, saudara, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu, harap jangan dipotong,” ujar Mahfud.

Ia melontarkan pernyataan ini, seiring dengan Interupsi yang diajukan beberapa Anggota Dewan saat memulai penjelasannya terkait transaksi Rp 349 triliun. Dirinya pun meminta, para Anggota Dewan tidak melakukan Interupsi.

“Saya ndak mau diinterupsi lah, interupsi urusan anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak. Tadi saya sudah bilang. Pakai interupsi-interupsi gak selesai-selesai kita ini,” ucapnya.

“Lalu nanti saya yang Interupsi dituding-tuding lagi saya enggak mau. Kalau begitu, misal saya membantah lalu disini ada teriak keluar, saya keluar, saya punya forum,” lanjutnya.

Mahfud merasa gusar, sebab saat rapat dengan DPR, ia selalu dikeroyok dengan Interupsi saat tengah menjelaskan. menurutnya, ini tidak efektif, saat ada pihak yang sedang menjelaskan dan menyampaikan paparannya.

“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus Sambo juga belum ngomong dinterupsi, dituding-tuding suruh bubarkan apa, jangan gitu dong,” serunya.

Ia berharap, para Anggota Dewan juga jangan suka sekali menggertak sesuatu yang sudah menjadi tugasnya dalam menelusuri kasus. Bisa saja, nanti para Anggota Dewan dianggap menghalangi penyidikan.

“Nah karena itu, saudara, jangan gertak gertak. Saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” tutur Mahfud.

Sementara itu, Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, berusaha menengahi dan meminta, agar pembicaraan Mahfud dilanjutkan terlebih dulu. Kemudian, ia baru mempersilahkan para Anggota Dewan untuk menyampaikan pendapatnya.

“Jadi berikan ruang Pak Mahfud mengklarifikasi, nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan teman-teman silahkan menyampaikan hal terkait,” pinta Sahroni.

Komentar