Henry Yosodiningrat Ungkit Kasus Lama, FPI: Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman menanggapi singkat desakan pengacara Henry Yosodiningrat agar polisi menindaklanjuti laporannya terhadap Rizieq Shihab. Henry melaporkan Rizieq Shihab atas dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2017.

Juru bicara FPI itu hanya mengutip pepatah untuk menanggapi desakan politikus PDIP tersebut. “Ibarat kata pepatah. Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu,” kata Munarman kepada Tempo, Rabu, 11 November 2020.

Pada hari ini, Henry Yosodiningrat menyerahkan surat berisi desakan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana untuk menindaklanjuti kembali laporannya itu. Menurut Henry, tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak melanjutkan pengusutan kasus ini karena Rizieq Shihab telah kembali ke Indonesia setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi.

“Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” kata Henry di Polda Metro, Rabu, 11 November 2020.

Laporan Henry Yosodiningrat teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dia mengatakan dirinya dituduh sebagai komunis dan memusuhi umat Islam. Pencemaran nama baik ini dilakukan melalui akun Facebook Satu Channel dan akun Instagram habib.rizieq.

(tmp)

Komentar