JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap dua perkara hukum yang menjerat Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah. Permintaan itu disampaikan setelah keluarga kedua terdakwa mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas ketidakadilan proses hukum.
Fandi Ramadhan diketahui merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati atas tuduhan penyelundupan dua ton sabu. Sementara Radit Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, mahasiswi Universitas Mataram bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19).
Hotman mengungkapkan, kedua ibu dari Fandi dan Radit mempertanyakan realisasi janji Presiden Prabowo terkait pemberantasan miscarriage of justice atau penanganan hukum yang dinilai tidak adil.
Menurut Hotman, dalam beberapa waktu terakhir Prabowo berkomitmen menindak tegas praktik penegakan hukum yang menyimpang.
“Beliau itu dalam beberapa hari terakhir ini, Pak Prabowo berjanji akan menumpas miscarriage of justice, yaitu penanganan keadilan secara enggak benar. Jadi dua ibu ini nanya, janji Bapak Prabowo mana?” ujar Hotman usai RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Hotman juga menyinggung pernyataan kepala negara mengenai standar pembuktian dalam perkara pidana. Ia menyebut Prabowo pernah menekankan pentingnya prinsip beyond reasonable doubt atau tanpa keraguan yang beralasan.
“Yang kedua, Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, ‘Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata.’ Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada,” kata Hotman.
Atas dasar itu, Hotman kembali mendesak presiden agar memberi perhatian khusus terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice,” pungkasnya.












