Kopdes Merah Putih Jadi Hub Ekonomi, Menkop Siap Integrasikan PKL ke Ekosistem Desa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, guna membahas dampak ekspansi ritel modern terhadap keberlangsungan usaha mikro dan Pedagang Kaki Lima (PKL), Kamis (26/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Menkop menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi demi menciptakan keadilan ekonomi di tingkat lokal.

Fokus utama pembahasan adalah evaluasi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Menkop menyoroti aturan zonasi yang mewajibkan jarak minimal 500 meter antara ritel modern dengan pasar tradisional.

“Jarak keberadaan ritel modern dengan pasar tradisional tidak boleh kurang dari 500 meter. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah untuk mengecek kembali di lapangan.

Jika ada yang berdempetan, kita harus bersikap tegas agar arena persaingan tetap fair,” ujar Menkop Ferry Juliantono.

Dampak Kebijakan Ekonomi 2015: 2 Juta Warung Gulung Tikar Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, mengungkapkan data riset yang cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2015 yang menyederhanakan izin ritel modern justru menekan keberadaan warung kelontong.

Berdasarkan data APKLI, pada 2007 terdapat sekitar 6,1 juta warung kelontong di Indonesia. Angka ini menyusut menjadi 5,1 juta pada 2015, dan merosot tajam hingga tersisa 3,9 juta warung pada tahun 2025.

“Kita tidak bermusuhan dengan ritel modern, tapi kita ingin kedaulatan ekonomi rakyat kembali direngkuh. Ekonomi desa harus berputar untuk warga desa sendiri,” tegas Ali.

Solusi Kopdes Merah Putih Sebagai langkah konkret, Kemenkop bersama APKLI mendorong program 83.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Program ini dirancang sebagai hub ekonomi yang mengintegrasikan PKL dan warung kelontong ke dalam satu ekosistem kuat.

Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menyediakan pasokan barang dengan harga lebih murah bagi para pedagang kecil, sehingga mereka memiliki daya saing yang setara dengan ritel modern.

“Koperasi Desa adalah solusi untuk mengembalikan perputaran ekonomi ke tingkat akar rumput, sehingga keuntungan ekonomi tetap dirasakan oleh masyarakat setempat,” pungkas Menkop.