Jadi Sorotan Bappenas, Penerimaan Negara dari Sektor Tambang Rawan Dikorupsi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan saat ini pencegahan korupsi di Indonesia akan berfokus pada keuangan negara.

Salah satu isu yang difokuskan adalah penerimaan negara dari sektor pertambangan yang dianggap rentan terhadap korupsi.

Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, pihaknya akan memfokuskan penguatan negara pada enam isu, salah satunya yaitu penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).

“Pada kesempatan hari ini, penandatanganan komitmen akan dilakukan fokus tentang keuangan negara,” ungkap Suharso dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi, Kamis (9/3/2023).

“… Poin ketiga adalah penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP, utamanya pada komoditas mineral dan batu bara,” tambahnya.

Selain itu, beberapa poin lainnya yang turut menjadi fokus Bappenas adalah penguatan digitalisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. Lalu, perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui efektivitas unit pembelian barang dan jasa.

Kemudian, pihaknya juga berupaya mengurangi risiko kebocoran pendapatan negara melalui penetapan aset pemerintah pusat, penguatan partai politik dalam upaya pencegahan korupsi, dan interkoneksi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Komentar