Jaksa Fungsional Kejari Sinjai Isnawati Yamin Tutup Usia, Dimakamkan Secara Kedinasan


JurnalPatroliNews – SINJAI – Duka menyelimuti lingkungan Kejaksaan Negeri Sinjai setelah Jaksa Fungsional, almarhumah Isnawati Yamin, S.H., meninggal dunia pada Selasa dini hari, 28 April 2026.

Almarhumah mengembuskan napas terakhir pada usia 43 tahun sekitar pukul 01.30 WITA di Rumah Sakit Umum Pusat RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah almarhumah diberangkatkan sekitar pukul 03.00 WITA menggunakan ambulans dari rumah sakit menuju rumah duka di Kabupaten Sinjai.

Pihak keluarga bersama jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai kemudian mempersiapkan prosesi pemakaman yang direncanakan berlangsung di kampung halaman almarhumah.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, prosesi upacara pelepasan jenazah secara kedinasan dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA.

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman, S.H., M.H., yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Rozalina Abidin, S.H., M.H., selaku Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Prosesi pelepasan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri keluarga, rekan sejawat, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai yang turut memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah.

Setelah upacara kedinasan selesai, jenazah almarhumah disalatkan di Masjid Almuwahhida sebelum dibawa menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lempangeng untuk dimakamkan.

Suasana haru menyelimuti seluruh rangkaian prosesi pemakaman. Rekan-rekan sejawat mengenang almarhumah sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Kepergian Isnawati Yamin meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai yang kehilangan salah satu jaksa terbaiknya.