Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, “Optimalisasi Anggaran untuk Indonesia Emas 2045”

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H. memberikan sambutan serta membuka acara Pra Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dengan tema ”Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Untuk Tranformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Rabu (20/3/24).

Dalam sambutan yang dibacakan, Sesjam Intel Sarjono Turin, S.H., M.H. mengingatkan terkait dengan Memorandum Wakil Jaksa Agung Nomor: B-23/B.WJA/03/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Lingkungan Kejaksaan. Maka dari itu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen melaksanakan Pra Musrenbang Bidang Intelijen Tahun 2024 untuk membahas Teknokratik rencana kerja dan anggaran tahun 2025.

“Menurut saya tema ini sangat relevan dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2024, dimana focal point yang diamanatkan bapak Jaksa Agung kepada bidang intelijen adalah untuk melakukan Transformasi Intelijen Kejaksaan yang Profesional dan Modern Dalam Melaksanakan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum.”, ujar Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya Sekretaris Jaksa Agung Muda Inteijen, mengatakan bahwa Kita selaku penyelenggara fungsi Intelijen penegakkan hukum harus mampu melakukan akselerasi transformasi paradigma, pola pikir, dan mindset intelijen sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, yang tidak sebatas inward looking (berorientasi ke dalam) melainkan juga outward looking dalam rangka mendukung ketahanan nasional baik di dalam maupun di luar negeri khusunya dibidang teknologi informasi.

“Untuk mewujudkan transformasi intelijen kejaksaan yang profesional dan modern, kita harus mampu menyusun teknokratik rencana kerja dan anggaran secara optimal.”, tambah Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

Lebih lanjut, SesJam Intel mengatakan bahwa Selama 5 (lima) Tahun pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, perhatian Pemerintah terhadap perbaikan anggaran Kejaksaan telah menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, terlihat pada tahun 2021, Kejaksaan mendapatkan anggaran Rp 9,5 Triliun, Tahun 2022 meningkat menjadi Rp 10,1 Triliun, Tahun 2023 mencapai Rp 14 Triliun dan pada Tahun 2024 anggaran Kejaksaan semakin meningkat menjadi Rp 17,4 Trilun.

“Hal ini juga berkaitan dengan juga dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat merupakan bukti nyata segala usaha dan jerih payah yang telah tercurah dalam pengabdian kita tidaklah sia-sia.”, jelas Sarjono Turin.

Komentar