Jaksa Agung Raih Lifetime Achievement, Tekankan Pentingnya Pengawasan Eksternal


JurnalPatroliNews – JAKARTA — ST Burhanuddin menerima penghargaan Special Award “Lifetime Achievement” dalam acara Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI yang bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurut Burhanuddin, ajang penghargaan itu bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan dedikasi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Momentum ini bukan sekadar seremoni penghargaan biasa, melainkan sebuah wadah krusial untuk memperkuat semangat integritas, profesionalisme, dan dedikasi pengabdian insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan pengawasan eksternal yang dilakukan Komisi Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan mekanisme yang diperlukan untuk menjaga kualitas institusi agar tetap berada di jalur pengabdian yang benar.

“Sinergi antara pengawasan, profesionalitas, dan integritas inilah yang diyakini akan menjadi kekuatan utama Kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum serta tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” katanya.

Dalam ajang tersebut, penilaian penghargaan dilakukan terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, baik tipe A maupun tipe B, berdasarkan capaian kinerja sepanjang 2024 hingga 2025.

Beberapa indikator yang menjadi dasar penilaian antara lain penanganan perkara tindak pidana korupsi, respons terhadap laporan pengaduan masyarakat, serta tingkat kepuasan publik terhadap kinerja satuan kerja kejaksaan.

Burhanuddin menilai keberhasilan institusi penegak hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kepercayaan publik menjadi parameter yang sangat penting karena legitimasi institusi penegak hukum ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme aparaturnya,” ujarnya.

Selain penghargaan untuk satuan kerja, acara tersebut juga memberikan apresiasi kepada individu berprestasi, baik jaksa maupun aparatur sipil negara non-jaksa, atas dedikasi, loyalitas, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Penilaian kategori individu didasarkan pada capaian kinerja, rekam jejak bebas hukuman disiplin, hingga kontribusi dalam penanganan perkara termasuk penerapan restorative justice.

“Melalui penghargaan ini, insan Adhyaksa dituntut untuk tidak hanya memiliki kecakapan teknis dan kemampuan intelektual, tetapi juga keteladanan sikap dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mendapatkan reward bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh penerima penghargaan agar menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan menjadi teladan bagi insan Adhyaksa lainnya.

Acara itu turut dihadiri Menteri Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, serta para pimpinan satuan kerja Kejaksaan dari seluruh Indonesia.