JAM PIDUM Jalin Kerja Sama dengan Unpad Kembangkan Magister Hukum Berbasis Proyek Klaster

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) terkait pelaksanaan Program Magister Ilmu Hukum berbasis proyek klaster pada ranah hukum pidana. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung JAM PIDUM, Kejaksaan Agung, Selasa, 11 November 2025.

Dalam sambutannya, Jampidum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan langkah strategis untuk menghubungkan dunia pendidikan tinggi dengan praktik penegakan hukum nasional.

Beliau menuturkan, Kejaksaan memiliki mandat besar dalam menjalankan hukum yang adil, humanis, dan mengutamakan kepentingan publik. Di sisi lain, Unpad sebagai kampus hukum terkemuka di Indonesia memiliki kapabilitas akademik dan riset untuk mendukung penguatan SDM penegak hukum.

“Kolaborasi ini diharapkan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis kajian akademik yang kuat, sehingga teori dapat berpadu dengan realitas sosial dalam sistem peradilan pidana,” ujar Jampidum.

Belajar Berbasis Proyek

Program Magister Ilmu Hukum ini mengusung metode project-based learning, dengan fokus pada studi kasus nyata, analisis kebijakan, hingga penyusunan proyek hukum pidana. Model pembelajaran ini menyasar peningkatan kemampuan jaksa dan calon jaksa dalam menangani persoalan hukum yang dinamis.

Jampidum menyebut program ini sebagai jembatan antara riset akademik dengan praktik lapangan, sekaligus upaya peningkatan kualitas aparatur penegak hukum secara berkelanjutan.

Tujuan Strategis Kolaborasi

Beberapa sasaran utama dari kerja sama ini di antaranya:

Meningkatkan kompetensi SDM Kejaksaan melalui pendidikan magister di bidang hukum pidana

Menghasilkan inovasi riset dan penguatan akademik melalui sinergi jaksa–akademisi

Mendorong kurikulum hukum yang adaptif sesuai perkembangan kebijakan kriminal nasional

Membangun basis ilmu hukum berbasis riset dan data untuk reformasi hukum pidana

Program ini ditargetkan tidak hanya menghasilkan lulusan bergelar magister, namun juga output kajian berupa rekomendasi kebijakan, rancangan regulasi, hingga policy brief yang dapat dimanfaatkan langsung oleh lembaga penegak hukum.

Peran Krusial Kejaksaan dalam Dinamika Penegakan Hukum

Kejaksaan RI, khususnya di bidang pidana umum, memiliki spektrum tugas yang luas, termasuk penuntutan, penyidikan, perlindungan saksi/korban, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, hingga pelaksanaan kebijakan kriminal nasional.

Dalam menjalankan tugas tersebut, jaksa dihadapkan pada tantangan era modern, seperti:

Transformasi digital

Maraknya kejahatan siber

Tindak pidana lintas batas

Tuntutan transparansi publik

Karena itu, kerja sama dengan Unpad dianggap strategis untuk memperkuat kapasitas analisis, memperluas wawasan, serta mendorong implementasi penegakan hukum berbasis riset.

“Dengan dukungan akademik yang solid, setiap langkah penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan data dan analisis yang mendalam,” jelas Jampidum.

Menutup sambutan, beliau berharap program ini dapat menjadi model kolaborasi yang dapat dikembangkan ke bidang hukum lainnya, seperti hukum lingkungan, hukum perlindungan anak, dan hukum siber.

Acara tersebut turut dihadiri oleh:

JAM Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

JAM Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.

Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.

Para Direktur di jajaran JAM PIDUM

Dari pihak Unpad turut hadir jajaran dekan dan sivitas akademika.