Jika Mengganggu Netralitas ASN Menuju Pemilu 2024, KASN : Akan Lapor Presiden!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Terkait pemakaian seragam dan atribut yang terafiliasi satu Partai Politik (Parpol) oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Kementerian Pertanian telah dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kejadian tersebut berlangsung saat perayaan hari ulang tahun parpol tersebut pada 11 November 2021 silam.

Tasdik Kinanto, Wakil Ketua KASN, selaku Ketua Tim Pemeriksa menyebut seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN.

“Apabila Mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada Presiden,” kata Tasdik, Jumat (26/11).

“Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN tentu harus secara Ksatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menambahkan, kasus yang terjadi pada ASN Kementan menunjukkan fakta Politisasi Birokrasi masih terus terjadi.
Hal ini berpotensi mengganggu netralitas ASN menuju Pemilu 2024.

“Presiden selaku pemegang Kekuasaan Tertinggi Pembinaan ASN agar mencermati potensi politisasi ASN oleh para Pejabat Politik dalam Birokrasi,” ungkap Agus.

Tanpa pemberian sanksi yang tegas terhadap Pejabat Politik yang memimpin Birokrasi, dikhawatirkan Politisasi ASN akan makin meningkat.

Komentar