Jokowi Disorot Usai Sindir “Kekuatan Besar” di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo terkait dugaan keberadaan “kekuatan besar” di balik isu ijazah palsu yang menyeret namanya dinilai tidak pantas dan cenderung menimbulkan kegaduhan politik baru.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengkritik sikap Jokowi tersebut. Ia menilai bahwa pernyataan seperti itu semestinya tidak dilontarkan oleh sosok yang pernah memegang jabatan tertinggi di negeri ini.

“Jokowi justru menambah keruh suasana. Pernyataannya soal adanya tokoh besar di balik tuduhan ijazah palsu dan isu pemakzulan terhadap Gibran hanya akan menciptakan kecurigaan di tengah publik,” ujar Jamiluddin, Sabtu 26 Juli 2025.

Menurutnya, kasus ijazah yang sejak lama belum selesai seharusnya disikapi dengan cara yang lebih terbuka dan elegan. Terutama karena hingga kini, Jokowi belum pernah secara langsung menunjukkan bukti fisik ijazah asli yang dapat meredam kecurigaan masyarakat.

“Jika memang ingin mengklarifikasi, Jokowi seharusnya menyebut secara gamblang siapa sosok besar yang dimaksud. Jangan malah membuat publik berspekulasi liar,” tegas mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP Jakarta itu.

Ia juga menyebut bahwa sikap yang lebih terbuka justru bisa membantu menghentikan rumor tak berdasar dan memperkuat posisi hukum Jokowi di tengah polemik tersebut.

“Daripada menyampaikan insinuasi, lebih bijak jika beliau bersikap transparan. Dengan begitu, publik tidak menebak-nebak dan suasana politik pun tidak gaduh,” katanya.

Sebelumnya, dalam pernyataannya pada 14 Juli 2025 di Solo, Jokowi mengungkapkan kecurigaan bahwa ada gerakan politik terstruktur yang bertujuan menjatuhkan citra dirinya dan anaknya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Insting politik saya mengatakan, ini bagian dari agenda besar untuk merusak reputasi politik. Tapi bagi saya, itu hal yang biasa,” ujar Jokowi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya perkara ijazah palsu tersebut kepada penegak hukum dan mengakui bahwa kasusnya sudah berada di tahap penyidikan.

“Saya lihat sudah masuk proses hukum, ya biarkan saja itu berjalan,” katanya saat itu.