Jokowi Mania Lapor Balik Dosen UNJ yang Laporkan Gibran-Kaesang, Bambang: Ini Pansos

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dosen Universitas Negeri Jakarta ( UNJ) Ubedilah Badrun akan dilaporkan Pengacara Ketum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Pujo ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/01) besok serta KASN terkait kabar bohong yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

“Iya di Polda. Habis Salat Jumat. Kita juga lihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos,” ujar Bambang, Kamis (13/1/2022).

Ia menyebut soal pelaporan Ubedilah ke Polda Metro Jaya tak bermaksud membungkam demokrasi, namun  menurutnya Ubedilah telah membuat kegaduhan di masyarakat mengenai laporannya ke KPK. Tak hanya itu, ia menilai Ubedilah memegang status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki hubungan dengan pohak yang dilaporkan ke KPK tersebut.

“Analisa kami bahwa seorang ASN hanya buat gaduh negara dan melakukan pembunuhan karakter terhadap pemuda yang belum terbukti melakukan korupsi dan melakukan tindakan pidana korupsi,” terangnya.

“Kalau polisi bilang dugaan bisa, karena alat bukti cukup. Kalau ini kan apa? Apakah ada hubungan dengan Gibran dan Kaesang? Ga ada. Dihubung-hubungkan aja. Kemarin kan dia bilang ‘ini dugaan silahkan KPK meneruskan’, gak bisa gitu. Kalau gitu dunia hukum ini kisruh,” sambungnya.

Rencana pelaporannya ke KASN, ia menduga tindakan Ubedilah telah mengenai pelanggaran etik sebagai seorang ASN.

Komentar