Jokowi Sahkan Keanggotaan Indonesia dalam Satgas Anti-Pencucian Uang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani sebuah keputusan penting yang menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF), sebuah organisasi internasional yang fokus pada upaya pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Tindakan tersebut, yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2024, ditandatangani oleh Jokowi pada tanggal 5 April 2024. Keppres tersebut menetapkan beberapa poin penting:

  1. Menetapkan keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force.
  2. Pelaksanaan keanggotaan Indonesia tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam FATF dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
  3. Biaya yang timbul dari keanggotaan tersebut akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta sumber pembiayaan lain yang sah.
  4. Keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pengumuman tentang keanggotaan Indonesia dalam FATF telah disampaikan sebelumnya oleh Jokowi melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden pada tanggal 6 November 2023. Jokowi mengungkapkan rasa syukurnya atas diterimanya Indonesia sebagai anggota FATF.

“Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” kata Jokowi

Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam upaya ini, termasuk Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan lainnya.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud,” ujar Jokowi.

FATF, yang berkantor pusat di Paris, Prancis, menjadi salah satu topik pembicaraan antara Jokowi dan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada pertemuan mereka pada bulan Mei 2023.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik,” papar Jokowi.

“Pertama, keanggotaan Indonesia di FATF, saya harap dukungan Prancis agar Indonesia diterima sebagai anggota FATF. Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, 21 Mei lalu.

Komentar