Jokowi Sebut RI Bisa Jadi Negara Maju di 2045, Ini Kata Kemen PPN/Bappenas!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia bisa menjadi Negara maju pada 2045. Sedangkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, menyebut Indonesia bisa menjadi Negara maju lebih cepat pada 2038.

Namun, ada syarat untuk Indonesia bisa menjadi negara maju lebih cepat pada 2038, yakni dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari 5% saat ini menjadi 7%, dan pertumbuhan ekonomi tersebut harus konsisten dipertahankan hingga 2038 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, dalam Economic Update 2023, dikutip Jumat (14/7/23).

“Jadi, 2045 kita bisa jadi Negara berpendapatan tinggi, bahkan kalau kita bisa tumbuh lebih cepat lagi, tumbuh dengan kisaran 7%, maka Indonesia akan bisa keluar dari middle income trap di 2038,” ujar Amalia.

Diketahui, Republik Indonesia resmi ditetapkan menjadi Negara berpenghasilan menengah atas, atau upper middle income country oleh Bank Dunia pada 1 Juli 2023 lalu.

Bank Dunia menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia melanjutkan pemulihan yang kuat pasca pandemi, dengan PDB riil meningkat mencapai 5,3% pada 2022. Hal ini membuat pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$ 4.580, naik dari tahun 2021 yang sebesar US$ 4.140.

Selain itu, untuk membuat Indonesia naik kelas menjadi Negara berpendapatan tinggi atau Negara maju, pendapatan per kapita yang harus dimiliki Indonesia yaitu sebesar US$ 13.845 ke atas.

Komentar