Kami dari Kuasa Pura, lanjut Gede Budiasa, Sebenarnya secara jelas dan nyata, tidak ada urusan dengan para pihak manapun, baik Yunsar dan lainnya, Akan tetapi, Fokus kami sesuai dengan permohonan yang di sampaikan ke BPN, Soal pengembalian batas SHM a/n Pura Luhur Bhujangga Wisnawa, Jatiluih, Tabanan.
” Yah, hari ini terungkap jelas dan selesai sudah, misteri garis putus-putus di SHM Pura Bhujangga Jatiluih, Terimakasih Kantah BPN Tabanan, melalui Seksi Survei dan Pemetaan yang dipimpin langsung I Made Dian Palguna Adi Sangging, SH.,” Ujar Gede Budiasa.
” Dan dari info yang ada, hasil konfirmasi dengan para pihak, Akhirnya Kantah BPN Tabanan bergerak cepat, akan turun ke lokasi (lahan Pura Bhujangga) untuk pengukuran batas bidang tanah dengan menghadirkan dua petugas ukur pada hari Kamis (9/2) besok, ” Pungkas Gede Budiasa atau sering disapa Jero kandel.
Komentar