Kapok..! Abdul Qadir Ditangkap Paksa, Polri: Khilafatul Muslimin Melawan Hukum!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Abdul Qadir Hasan Baraja, Pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, ditangkap Polisi, terkait penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas.

Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, menegaskan, kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum.

“Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum, perlu kami tegaskan juga, siapa pun tidak boleh melawan Hukum di Negara ini, itulah mengapa, beberapa saat yang lalu, Kapolda Metro Jaya membentuk tim, dalam rangka untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, kemudian melakukan perkara, dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan, di Bandar Lampung,” tegasnya, Selasa (7/6/22).

Ia menerangkan, agenda konvoi Khilafatul Muslimin, tertulis dalam website mereka, buletin bulanan, serta tindakan nyata di lapangan. Dalam website Khilafatul Muslimin, juga menyatakan, Khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.

Polri menganggap, kegiatan Konvoi Khilafatul Muslimin ini berpotensi makar. Pasalnya, kelompok tersebut menyebarkan selebaran berupa maklumat, serta nasihat dan imbauan.

“Yang diduga, memuat berita bohong atau belum pasti, yang menyebabkan keonaran di Masyarakat serta berpotensi Makar,” jelasnya.

“Diketahui, bahwa konvoi tersebut, membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam, khususnya Kabupaten Brebes, untuk mengikuti ideologi khilafah,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin setelah menangkap pemimpin tertingginya, Abdul Qadir Hasan Baraja. Polisi menyebut Khilafatul Muslimin memiliki buletin sendiri untuk menyebarkan khilafah.

Sementara itu, Kombes Hengki Haryadi, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menyampaikan, kegiatan Khilafatul Muslimin ini banyak sekali, bahkan tiap bulannya mereka aktif menyebarkan Buletin kepada umat Islam.

“Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan (Khilafatul Muslimin) ini banyak sekali. Jadi penangkapan hari ini, adalah titik awal daripada membongkar Organisasi ini. Ada kita Analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi, setiap bulan itu muncul, ada percetakannya ada dari selebarannya,” ucap Hengki.

Ia membeberkan, Organisasi ini (Khilafatul Muslimin) cukup besar. Disebutkan, kantor cabangnya tersebar di Indonesia.

Komentar