Kapolri Naikkan Status Hukum Empat Produsen Besar dalam Kasus Beras Oplosan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status hukum menjadi penyidikan terhadap empat produsen dalam kasus dugaan praktik beras oplosan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kualitas pangan nasional tetap terjaga.

Melalui tim Satgas Pangan, Polri bersama Kementerian Pertanian melakukan penelusuran terhadap 212 merek beras di sepuluh provinsi pada 26 Juni 2025. Dari total 232 sampel yang dikumpulkan, 189 merek diketahui tidak memenuhi standar mutu.

“Sebagian besar beras tersebut tidak sesuai dengan ketentuan mutu, baik kategori premium maupun medium,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Lebih rinci, investigasi menemukan bahwa:

  • 71 sampel tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),
  • 139 sampel tidak hanya tidak sesuai SNI, tetapi juga dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),
  • 3 sampel beras premium melanggar dua hal sekaligus: tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai dengan label.

Bahkan terdapat 19 merek yang melanggar tiga ketentuan sekaligus: kualitas tidak sesuai standar, harga melebihi HET, dan bobot kemasan di bawah ketentuan.

Hasil uji laboratorium pada sembilan merek juga menunjukkan bahwa delapan di antaranya tidak memenuhi standar mutu SNI.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 produsen, dan saat ini proses hukum terhadap empat produsen besar telah dinaikkan ke tahap penyidikan, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” kata Jenderal Listyo Sigit.

Selain itu, Polri telah memeriksa 39 saksi, 4 ahli, serta menyita barang bukti, menggeledah tempat produksi, dan memasang garis polisi di gudang-gudang yang digunakan dalam proses distribusi.

Kapolri menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas praktik curang dalam industri pangan. “Tindakan ini sangat merugikan konsumen dan bertentangan dengan instruksi Presiden yang menekankan pentingnya menjaga kualitas dan distribusi bahan pangan,” tandasnya.