Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis, Bripka Rohmat Dijatuhi Sanksi Berat

JurnalPatroiNews – Jakarta – Bripka Rohmat, personel Korps Brimob yang mengemudikan kendaraan taktis hingga menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan, dijatuhi sanksi disiplin berupa demosi selama tujuh tahun. Putusan itu keluar dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Rohmat terbukti melakukan pelanggaran etik berupa perbuatan tercela. Majelis sidang yang dipimpin Kombes Heri Setiawan juga mewajibkan Rohmat menyampaikan permintaan maaf lisan kepada KKEP dan permintaan maaf tertulis kepada institusi Polri.

Selain demosi, ia dikenai penempatan khusus selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025, di ruang khusus Biro Provos BidPropam Polri.

“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun, sesuai masa dinas pelanggar di Polri,” tegas Kombes Heri dalam sidang.

Dalam persidangan, Rohmat menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah berikutnya. Ia mengaku tidak berniat menabrak Affan saat insiden berlangsung. Rohmat juga menyampaikan kondisi pribadinya sebagai kepala keluarga yang menanggung nafkah istri dan anak, salah satunya menyandang disabilitas, serta anak lain yang masih kuliah.

“Dengan putusan hari ini, saya akan berdiskusi dengan keluarga untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.

Kasus ini tidak hanya menyeret Rohmat. Sehari sebelumnya, Rabu (3/9), KKEP telah memutus bersalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Brimob, dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Menurut majelis sidang, Cosmas melakukan pelanggaran tercela dan sebelumnya telah menjalani penempatan khusus selama enam hari.

Secara keseluruhan, tujuh personel Polri terseret dalam perkara tewasnya Affan.

Affan Kurniawan meninggal dunia pada 28 Agustus 2025 di kawasan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, terjadi bentrok antara aparat dan massa aksi. Affan sendiri bukan bagian dari demonstran, melainkan sedang mengantar pesanan makanan ketika tubuhnya terlindas rantis Brimob.

Kematian Affan memicu gelombang protes yang meluas ke berbagai daerah. Aksi massa sempat diwarnai bentrokan, perusakan, hingga penjarahan, termasuk terhadap rumah sejumlah pejabat negara, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hingga kini, tercatat 10 orang meninggal dunia akibat rangkaian aksi protes tersebut. Polisi juga menangkap lebih dari 1.000 orang, meski sebagian sudah dibebaskan.

Tuntutan utama massa ialah penegakan keadilan bagi Affan, serta seruan reformasi terhadap DPR dan pemerintah.