JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan para pengemudi ojek online (ojol) akan dilibatkan secara aktif dalam perumusan kebijakan terkait sistem kerja dan hubungan hukum dengan perusahaan aplikator.
Langkah ini diambil menyusul langkah strategis pemerintah yang mulai masuk ke dalam struktur kepemilikan saham perusahaan aplikator melalui Danantara.
Dalam audiensi bersama serikat buruh di Gedung DPR, Jumat (1/5/2026), Dasco menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan akan dilakukan secara bertahap. Salah satu poin krusial yang menjadi prioritas adalah penurunan beban potongan pendapatan yang selama ini dipungut oleh aplikator dari para pengemudi.
“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Dari yang sebelumnya 10 hingga 20 persen, kini akan disesuaikan sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen,” ungkap Dasco.
Terkait perdebatan status hubungan kerja—apakah pengemudi ojol tetap sebagai mitra atau beralih menjadi pekerja formal—Dasco menyatakan bahwa pemerintah dan DPR masih melakukan simulasi mendalam. Ia menegaskan, organisasi ojol tidak akan ditinggalkan dan akan tetap diajak berembuk untuk menemukan formula yang paling adil bagi semua pihak.
Di sisi lain, Ketua Umum KASBI Sunarno mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status pengemudi ojol sebagai pekerja.
Menurutnya, skema kemitraan yang berjalan selama ini cenderung ditentukan secara sepihak oleh aplikator. Dengan status pekerja, maka hak-hak dasar pengemudi akan otomatis terlindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Senada dengan DPR, Presiden Prabowo Subianto dalam orasinya pada peringatan May Day 2026 di Monas juga menyoroti ketidakadilan potongan 20 persen yang dibebankan kepada driver.
Presiden menegaskan bahwa potongan tersebut harus berada di bawah angka 10 persen mengingat risiko besar yang dihadapi pengemudi di jalanan setiap hari.
“Kalian yang berkeringat, perusahaan yang dapat duit besar, itu tidak benar. Saya sudah tanda tangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online agar saudara-saudara semua terlindungi,” tegas Presiden Prabowo.












