Kasus Rektor Unila, KPK Cecar Utut Adianto Soal Aliran Uang Kelulusan Calon Mahasiswa Baru

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Utut Adianto, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, dicecar pertanyaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal dugaan suap penerimaan Mahasiswa baru, yang menjerat Karomani, Rektor Universitas Lampung (Unila).

Hal itu terungkap, dalam pemeriksaan, yang dilakukan penyidik KPK terhadap Utut, pada Jumat (25/1122).

Selain Utut, Mustopa Endi Saputra Hasibuan, karyawan swasta, dan Uum Marli, seorang pedagang, juga ikut dicecar penyidik KPK.

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga turut memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Tamanuri, Anggota DPR RI, M Komaruddin, Rektor Untirta, Helmy Fitriawan PNS, Fatah Sulaiman, PNS, Sulpakar PNS, dan Nizamuddin selaku pihak swasta.

“Seluruh saksi memenuhi panggilan Tim Penyidik, dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan adanya permintaan, untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru, melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka Karomani,” sebut Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Ali membeberkan, Penyidik KPK, juga mendalami soal aliran uang ke Karomani, dalam perkara yang tengah diusut KPK.

“Disamping itu, didalami lebih lanjut, terkait dugaan penyerahan uang untuk Tersangka Karomani,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan, Karomani, Rektor Unila sebagai tersangka. Selain Karomani, KPK turut menetapkan Heryand, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri, Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi, pihak swasta.

Dalam OTT kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci Safe Deposit Box, yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menyita kartu ATM, dan buku tabungan berisi uang sebesar Rp 1,8 miliar. KPK menduga, Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru, dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Ia mematok harga bervariasi untuk meluluskan mahasiswa, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Komentar