JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada periode 2019 hingga 2022.
Keenam saksi yang dimintai keterangan pada Senin, 25 Agustus 2025 itu berasal dari unsur perusahaan penyedia hingga pejabat internal Kemendikbudristek. Mereka masing-masing berinisial:
- PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya
- DH, Manajer Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana
- AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum Sekretariat Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen
- NAB, Kepala Bagian Program Sekretariat Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen
- ES, pejabat di Sekretariat Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen
- RS, Manajer Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana
Menurut keterangan resmi Kejagung, pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara dengan tersangka berinisial MUL.
Kasus dugaan rasuah dalam program digitalisasi pendidikan tersebut tengah menjadi sorotan karena berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang dilaksanakan sejak 2019 hingga 2022.














