Kejari Periksa Dugaan Kasus Korupsi Mark Up Di PLN ULP Bolmut , Baru 4 OPD Diperiksa

JurnalPatroliNews – BOROKO,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara, kini tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi pada kasus Mark Up pembayaran belanja listrik kegiatan penyediaan jasa perkantoran tahun 2018-2020 di Bolmut.

Kepala Kejari Bolmut Nana Riana mengatakan, dalam penyidikan kami Kejari Bolmut menggandeng Inspektorat Daerah guna melakukan pendalaman audit investigasi.

“Hasil penyidikan sementara, dari 29 OPD, ditemukan mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut dengan kerugian negara kurang lebih sebesar 1,9 milyar rupiah,” ungkapnya kepada JurnalPatroliNews, Kamis (18/3/2021).

Diuraikannya, kerugian mungkin akan bertambah karena baru 4 OPD yang sudah dilakukan audit investigasi.

“Kedepan tim penyidik Kejari Bolmut akan mempercepat proses penyidikan dan penanganan kasus serta upaya-upaya pemulihan kerugian negara,” singkatnya.

(Nofriandi Van Gobel)

Komentar