Kemendagri Dapat 2.000 Kuota Rumah Subsidi, Baru 1.190 Unit yang Disalurkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui BP Tapera telah menyalurkan 1.190 unit rumah subsidi untuk pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah ini masih di bawah kuota yang direncanakan yakni 2.000 unit.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan sisa kuota akan dikejar hingga akhir tahun. Ia optimistis seluruh target bisa tersalurkan sebelum memasuki Desember. “Tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahan sebelum Desember tuntas semua,” ujar Heru di Gedung Kemendagri, Kamis (7/8/2025).

Program rumah subsidi ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN yang belum memiliki rumah, khususnya pegawai dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan. Skema pembiayaan yang ditawarkan cukup ringan: uang muka hanya 1 persen, tenor hingga 20 tahun, dan bunga tetap 5 persen.

“Cicilan bulanannya kira-kira sekitar Rp1 jutaan. Itu sudah termasuk asuransi kebakaran, asuransi kredit, dan asuransi jiwa,” jelas Heru.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas alokasi kuota perumahan tersebut. Ia berharap sisa kuota bisa segera disalurkan kepada pegawai yang benar-benar membutuhkan. Tito juga menegaskan pentingnya seleksi penerima agar program ini tepat sasaran.

“Kita punya sekitar 6.000 pegawai di lingkungan Kemendagri. Saya minta setiap eselon I betul-betul selektif. Pastikan hanya pegawai yang layak dan belum punya rumah yang dapat,” kata Tito.

Menurutnya, bantuan perumahan merupakan salah satu bentuk dukungan mendasar terhadap kesejahteraan ASN. Ia meyakini, jika kebutuhan dasar seperti tempat tinggal terpenuhi, maka produktivitas pegawai akan meningkat dan risiko penyimpangan dalam tugas bisa ditekan.