JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, mengungkapkan bahwa jumlah laporan masyarakat yang masuk ke KY pada tahun 2024 mencapai ribuan, mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap peradilan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Dalam sambutannya pada acara Dialog Nasional Refleksi Kelembagaan memperingati HUT ke-19 Komisi Yudisial di Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024, Amzulian memaparkan bahwa total laporan yang diterima KY tahun ini mencapai 3.593.
Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 1.053 kasus merupakan perkara perdata, 525 kasus pidana, dan 459 kasus lainnya mencakup berbagai jenis perkara lainnya. Selain itu, Dia juga mencatat adanya 1.556 surat tembusan yang diterima oleh KY.
Dalam pidatonya, Amzulian menyoroti fenomena surat tembusan yang kerap kali dikirimkan oleh masyarakat ke berbagai instansi, bahkan hingga mencapai 15 instansi berbeda.
“Salah satu ciri khas masyarakat Indonesia adalah surat tembusan. Terkadang, surat tembusan itu bisa sampai ke 15 instansi lain,” ujarnya.
Amzulian kemudian mempertanyakan apakah banyaknya surat tembusan ini mencerminkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dilapori.
Meskipun demikian, KY tetap memberikan perhatian serius terhadap surat tembusan tersebut. “Kami juga memberikan atensi terhadap surat tembusan tersebut,” tambahnya.
Namun, Amzulian juga mengakui adanya tantangan bagi KY dalam menangani seluruh laporan tersebut dengan tepat waktu, berkualitas, dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
“Apakah semua laporan itu dapat diselesaikan oleh Komisi Yudisial secara tepat waktu, berkualitas, dan memenuhi ekspektasi kelembagaan? Pertanyaan ini harus dijawab secara objektif,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Amzulian menekankan pentingnya evaluasi diri bagi KY dalam menjawab harapan masyarakat dan menjaga integritas lembaga peradilan. “Penting bagi KY untuk mengevaluasi diri,” pungkasnya.
Acara Dialog Nasional ini menjadi momen refleksi bagi KY dalam memperingati 19 tahun berdirinya, sekaligus menegaskan komitmen lembaga ini untuk terus berupaya meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia.
Komentar